GROUNDING
Grounding atau pertanahan adalah
bagian dari Peralatan Listrik rumah. Namun kebanyakan dari masyatrakat
Indonesia sudah terbiasa menyebut pertanahan atau gruonding ini dengan kata
arde. Grounding atau arde pada instalasi listrik berguna sebagai pencegah
terjadinya kontak antara makhluk hidup dengan tegangan listrik yang terekspos
akibat terjadi kegagalan isolasi. Grounding dalam rumah Anda terpasang dengan
dua macam, yaitu untuk instalasi listrik rumah dan instalasi penangkal
petir.Dua sistem grounding ini memang harus dipisahkan pemasangannya dan
berjarak paling tidak 10 meter. Koneksi grounding untuk instalasi listrik rumah
terpasang di kWh meter PLN.
Menurut Wikipedia - Grounding adalah suatu jalur langsung dari arus listrik menuju bumi atau koneksi fisik langsung ke bumi. Dipasangnya koneksi grounding pada instalasi listrik adalah sebagai pencegahan terjadinya kontak antara makhluk hidup dengan tegangan listrik berbahaya yang terekspos akibat terjadi kegagalan isolasi.
Menurut PUIL 2000 (PUIL : Persyaratan Umum Instalasi Listrik) - dipakai istilah pembumian yang artinya penghubungan suatu titik sirkit listrik atau suatu penghantar yang bukan bagian dari sirkit listrik, dengan bumi menurut cara tertentu. PUIL adalah ketentuan atau persyaratan teknis yang diterapkan di Indonesia, dengan mengacu kepada standard internasional, dan dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik.
Menurut Wikipedia - Grounding adalah suatu jalur langsung dari arus listrik menuju bumi atau koneksi fisik langsung ke bumi. Dipasangnya koneksi grounding pada instalasi listrik adalah sebagai pencegahan terjadinya kontak antara makhluk hidup dengan tegangan listrik berbahaya yang terekspos akibat terjadi kegagalan isolasi.
Menurut PUIL 2000 (PUIL : Persyaratan Umum Instalasi Listrik) - dipakai istilah pembumian yang artinya penghubungan suatu titik sirkit listrik atau suatu penghantar yang bukan bagian dari sirkit listrik, dengan bumi menurut cara tertentu. PUIL adalah ketentuan atau persyaratan teknis yang diterapkan di Indonesia, dengan mengacu kepada standard internasional, dan dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik.
Fungsi Grounding
A.
Untuk keselamatan, grounding berfungsi
sebagai penghantar arus listrik langsung ke bumi atau tanah saat terjadi
kebocoran isolasi atau percikan api pada konsleting, misalnya kabel grounding
yang terpasang pada badan/sasis alat elektronik seperti setrika listrik akan
mencegah kita tersengat listrik saat rangkaian di dalam setrika bocor dan
menempel ke badan setrika.
B.
Dalam instalasi penangkal petir, system
grounding berfungsi sebagai penghantar arus listrik yang besar langsung ke
bumi. meski sifatnya sama, namun pemasangan kabel grounding untuk instalasi
rumah dan grounding untuk pernangkal petir pemasangannya harus terpisah.
C.
Sebagai proteksi peralatan elektronik
atau instrumentasi sehingga dapat mencegah kerusakan akibat adanya bocor
tegangan.
Pemasangan
Secara umum Kabel grounding terkoneksi di KWH meter PLN. Pada saat pemasangan listrik oleh petugas PLN maka kabel grounding akan dipasang ke KWH bahkan sampai penanaman pipa yang terpasang ke dalam tanah. Namun ada pula pemasangan grounding dilaksanakan oleh pekerja proyek perumahan, sehingga saat akan dipasang listrik oleh pihak PLN petugasnya tinggal menyambungkan kabel dari pipa yang telah terpasang ke bumi menuju KWH.
Secara umum Kabel grounding terkoneksi di KWH meter PLN. Pada saat pemasangan listrik oleh petugas PLN maka kabel grounding akan dipasang ke KWH bahkan sampai penanaman pipa yang terpasang ke dalam tanah. Namun ada pula pemasangan grounding dilaksanakan oleh pekerja proyek perumahan, sehingga saat akan dipasang listrik oleh pihak PLN petugasnya tinggal menyambungkan kabel dari pipa yang telah terpasang ke bumi menuju KWH.

Komentar
Posting Komentar